TOR PAK OMBAK 2009

TERM Of REFERENCE
Pendamping Anggota Kelompok
Orientsi Mahasiswa Baru FPIK IPB 2009
(PAK OMBAK 2009)
  1. Pendamping Anggota Kelompok (PAK) OMBAK2009 wajib datang tepat waktu disetiap pertemuan formal yang teragendakan.
  2. Pendamping Anggota Kelompok (PAK) OMBAK2009 wajib berpakaian dan berpenampilan rapi saat kumpul.
  3. Pendamping Anggota Kelompok (PAK) OMBAK2009 bersikap baik.
  4. Pendamping Anggota Kelompok (PAK) OMBAK2009 wajib menjalankan jaringan komunikasi.
  5. Pendamping Anggota Kelompok (PAK) OMBAK2009 wajib mengetahui konten kegiatan
  6. Pendamping Anggota Kelompok (PAK) OMBAK2009 melakukan kumpul (gathering, meeting, briefing etc) tidak melebihi jam malam kampus (jam 21.00).
  7. Pendamping Anggota Kelompok (PAK) OMBAK2009 melakukan pengakraban dengan pendekatan personal maupun kelompok.
  8. Pendamping Anggota Kelompok (PAK) OMBAK2009 berkomunikasi dengan bahasa Indonesia yang wajar dan beretika.
  9. Pendamping Anggota Kelompok (PAK) OMBAK2009 tidak menggunakan kata ganti subyek saat berkomunikasi (harus menyebutkan nama).
  10. Pendamping Anggota Kelompok (PAK) OMBAK2009 tidak mengevaluasi antar PAK maupun panitia saat hari H.
  11. Pendamping Anggota Kelompok (PAK) OMBAK2009 yang tidak hadir pada pertemuan wajib izin ke kordinator maksimal 1 jam sebelum pertemuan tersebut dimulai.
  12. Pendamping Anggota Kelompok (PAK) OMBAK2009 wajib mengupdate informasinya melalui media informasi yang tersedia (website PAK OMBAK2009, mading FPIK, dll).

TOR Pendamping Anggota Kelompok (PAK) OMBAK2009 akan terus berkembang disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan dan targetan kegiatan OMBAK2009 
yang bersifat dinamis.

Postingan Yang Berhubungan ::



TooLs by Marsandre | JL

0 komentar:

:10 :11 :12 :13
:14 :15 :16 :17
:18 :19 :20 :21
:22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29
:30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37
:38 :39 :40 :41
:42 :43 :44 :45

Posting Komentar