SANKSI Pelanggaran PAK

SANKSI-SANKSI PERSONALITAS
Pendamping Anggota Kelompok
Orientsi Mahasiswa Baru FPIK IPB 2009
(PAK OMBAK 2009)

1) Pendamping Anggota Kelompok (PAK) OMBAK2009 yang telat datang pada saat kumpul, tanpa izin kepada kordinator (maksimal 1 jam sebelumnya) akan dikenakan sanksi (optional) :

Sanksi Fisik :
Putra berupa push up sebanyak 1 seri ditambah waktu keterlambatannya (1 menit/push up)
Putri berupa kincir tangan sebanyak 1 seri ditambah waktu keterlambatannya (1 menit/push up)

Sanksi Materiil :
Berupa membayar denda Rp.100,00/ menit keterlambatannya. Uang denda akan ditransfer ke panitia danus atauuntuk membeli makanan ringan saat kumpul PAK. Harap mengikhlaskan uang yang dibulatkan.

2) Pendamping Anggota Kelompok (PAK) OMBAK2009 yang tidak berpakaian rapi dan sopan pada saat pertemuan akan dikeluarkan (tidak boleh mengikuti) pertemuan tersebut.

3) Pendamping Anggota Kelompok (PAK) OMBAK2009 yang melanggar SOP dan atau TOR PAK OMBAK 2009 akan dikenakan peringatan dan atau seberat-beratnya dikeluarkan dari Personalitas PAK OMBAK 2009

4) SANKSI Pendamping Anggota Kelompok (PAK) OMBAK2009 akan terus berkembang berdasarkan hasil INSPEKSI dari inspektorat jenderal PAK OMBAK2009

Postingan Yang Berhubungan ::



TooLs by Marsandre | JL

0 komentar:

:10 :11 :12 :13
:14 :15 :16 :17
:18 :19 :20 :21
:22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29
:30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37
:38 :39 :40 :41
:42 :43 :44 :45

Posting Komentar